Jumat, 05 Oktober 2012

Profesi Akuntan Publik


I.                   Pendahuluan
Profesi adalah suatu keahlian atau keterampilan dalam bidang tertentu yang dimiliki oleh setiap orang dengan mengandalkan tenaga atau pikiran sendiri. Profesi Akuntan Publik sendiri adalah suatu keahlian atau keterampilan dalam mencari fakta dan bukti untuk kepentingan publik yang nantinya akan dijadikan suatu informasi yang bermanfaat bagi publik.

II.                Penjelasan
Profesi Akuntan Publik pada dasarnya harus menyelesaikan jenjang pendidikan sarjana. Tepatnya kelulusan dari pada ekonomi dengan jurusan akuntansi. Setelah lulus strata satu (S1) biasanya seorang akuntan melanjutkan pendidikan profesinya untuk mendapatkan gelar profesinya. Dan biasanya untuk mendapatkan sertifikat profesionalnya dalam bidang ini harus mengikuti beberapa test yang diadakan oleh pemerintah pusat untuk menjadi seorang akuntan publik yang independen. Profesi ini perlu adanya suatu ketelitian dan kejujuran dalam menjalankan tugas sebagai akuntan publik. Seorang akuntan juga memiliki etika yang baik pada profesinya agar seorang akuntan dapat menjaga tanggungjawabnya dan menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang ada.
IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) adalah organisasi profesi akuntan di Indonesia. Organisasi ini menghimpun para akuntan-akuntan yang terbentuk menjadi suatu ruang lingkup dalam bidangnya. IAI menetapkan delapan prinsip etika yang berlaku bagi seluruh anggota IAI dan seluruh kompartemennya, yaitu : Tanggung Jawab Profesi, Kepentingan Publik, Integritas, Objektivitas, Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional, Kerahasiaan, Perilaku Profesional, dan Standar Teknis.

III.             Penutup
Profesi Akuntan Publik memiliki peranan yang besar dalam mendukung terwujudnya perekonomian yang sehat, efisien dan transparan. Peranan Akuntan Publik tersebut terutama dalam peningkatan kualitas dan kredibilitas informasi keuangan atau laporan keuangan suatu entitas. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu audit akan menjadi lebih tinggi jika profesi akuntansi publik menerapkan standar mutu yang tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan audit yang dilakukan oleh anggota profesi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar