1. Bagaimanakah
budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis?
Pada dasarnya budaya
organisasi itu bisa mempengaruhi perilaku etis dari adanya beberapa faktor
dimana faktor tersebut dapat mempengaruhi budaya organisasi terhadap perilaku
etis seseorang. Dan berikut ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi budaya organisasi terhadap perilaku etis
seseorang, yaitu :
a. Individu
Faktor individu ini
sangat mempengaruhi pada dasar pembentukan perilaku etis seseorang dimana
tingkat pengetahuan, nilai-nilai moral yang tertanam pada diri, sikap dan
perilaku dari pribadi seseorang yang akan membentuk suatu cara hidup yang
berkembang dalam kegiatan berkelompok yang akan terbentuk nantinya dalam suatu
organisasi. Jadi faktor individu adalah bagian dasar yang sangat berpengaruh
dalam pembentukkan perilaku etis seseorang.
b. Sosial
Faktor sosial ini juga
membuat pembentukan pada perilaku etis seseorang dimana budaya organisasi
muncul dari adanya perkumpulan sosial yang membentuk norma budaya, keputusan,
tindakan dan perilaku rekan kerja, serta nilai moral dan sikap kelompok yang
saling berinteraksi. Jadi faktor sosial merupakan juga bagian dasar setelah
faktor individu yang berpengaruh dalam pembentukan perilaku etis seseorang dari
budaya organisasi yang sudah ada sejak dahulu.
Maka
bisa diambil kesimpulan bahwa budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis
itu melalui faktor individu dan faktor sosial dimana dari kedua faktor tersebut
sangat berperan penting dalam pembentukan sikap perilaku seseorang dalam
berorganisasi sehingga dapat dijadikan budaya organisasi.
2. Apa
yang menentukan tingkatan intensitas masalah etika?
Ada 4 tingkatan intensitas mengenai etika,
yaitu :
a.
Etika
atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang
sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua,
keyakinan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu.
b. Etika
profesi, yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi
tertentu.
c. Etika
organisasi yaitu serangkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak
formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang
bersangkutan.
d. Etika
sosial, yaitu norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota
masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau
terpelihara.
3. Faktor
apakah yang mempengaruhi etika secara internasional?
a. Kejujuran
b. Integritas
c. Objektivitas
d. Perilaku
Profesional
e. Tanggung
Jawab
4. Berikan
beberapa contoh skandal etika dibidang akuntansi (Accounting Scandal) dalam
kurun waktu 2005 – 2012?
Kasus 1
Kredit Macet Rp 52
Miliar Perusahaan Raden Motor, Akuntan Publik Diduga Terlibat Pada Tahun 2009
Berdasarkan
referensi yang saya baca di kompas.com bahwa seorang akuntan publik yang
membuat laporan keuangan perusahaan Raden Motor untuk mendapatkan pinjaman
modal senilai Rp 52 miliar dari BRI Cabang Jambi pada 2009, diduga terlibat
kasus korupsi dalam kredit macet. Hal ini terungkap setelah pihak Kejati Jambi
mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut pada kredit macet untuk pengembangan
usaha di bidang otomotif tersebut. Ada empat kegiatan data laporan keuangan
yang tidak dibuat dalam laporan tersebut oleh akuntan publik, sehingga
terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya.
Pada
kasus ini adanya kegiatan praktek manipulasi laporan keuangan yang dilakukan
oleh seorang akuntan publik, dimana seharusnya seorang akuntan melakukan
tugasnya sesuai kode etik yang sudah ditetapkan oleh undang-undang yang sudah
berlaku. Pada tugasnya ada empat kegiatan data laporan keuangan tersebut tidak
disebutkan apa saja akan tetapi hal itu tentu saja membuat terjadinya
kecurangan untuk mandapatkan kredit dari bank tersebut untuk lancarnya proses
pencairan kredit padahal dari data yang seharusnya disebutkan atau disajikan
belum tentu mendapat penerimaan kredit sehinnga timbul untuk memanipulasi pada
data laporan keuangan perusahaan Raden Motor.
Kasus 2
PT. Kereta Api yang
Mengalami Praktek Akuntansi dalam Memanipulasi Laporan Keuangan
Berdasarkan
referensi yang saya baca di antaranews.com bahwa adanya praktek akuntansi yang
melanggar kode etik dimana dalam penyajian laporan keuangan tersebut
dimanipulasi oleh seorang yang mengerti akuntansi, yang seharusnya perusahaan
mengalami rugi tapi malah mengalami keuntungan. Kejadian ini terjadi sekitar
tahun 2005 dimana praktek tersebut terjadi dan yang seharusnya pada tahun 2006
mengadakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tapi dipending akibat terjadinya
kasus ini. Adanya sejumlah pos yang sebetulnya harus
dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah dinyatakan masih sebagai
aset perusahaan, ini praktek-praktek akuntansi sebetulnya
yang mengerti orang akuntansi dan auditornya membiarkan begitu saja. Sehingga
komisaris menginginkan kepada jajaran direksi untuk memperbaiki laporan
tersebut agar tidak terjadinya kesalahan dalam praktek-praktek akuntansi dan
jauh dari kegiatan manipulasi pada laporan keuangan.